1. TUJUAN EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat Peserta Didik.
2. FUNGSI EKSTRAKURIKULER
- Fungsi pengembangan yakni untuk mendukung perkembangan Peserta Didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan;
- Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial Peserta Didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai social;
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan Peserta Didik. Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi Peserta Didik;
- Fungsi persiapan karier, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir Peserta Didik melalui pengembangan kapasitas.
3. PELAKSANAAN EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ektrakurikuler dilaksanakan di Fase E Kelas X pada semester 1 dan semester 2, di luar jam kegiatan belajar mengajar. Setiap peserta didik memilih minimal 1 (satu) ekstrakulukuler. Setiap kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan satu minggu sekali pertemuan dan dilakukan pembimbingan khusus untuk peserta didik yang akan mengikuti lomba. Setiap akhir semester dilaksanakan penilaian peserta didik dan evaluasi pelaksanaan kegiatan ektrakurikuler.
4. JENIS EKSTRAKURIKULER
- Krida : Latihan Kepemimpinan Siswa (TONTI), Kepramukaan;
- Karya Ilmiah : Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, dan penelitian;
- Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat: Bolabasket, Pencak silat, Pencinta Alam, Seni Tari, Seni Teater, Seni Karawitan, Paduan Suara, Marching Band, Dance, Videografi/Fotografi, Penyiar Radio/Reporter;
- Keagamaan : Seni Baca Al Qur’an, Pesantren kilat, baca tulis Al-Quran, dan kegiatan keagamaan bagi peserta didik yang beragama selain Islam.